LAB Terpadu Farmasi - Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

TATA CARA PENDAFTARAN PEMAKAIAN FASILITAS LABORATORIUM

Admin | Kamis, 21 Oktober 2021 - 05:46:41 WIB | dibaca: 108 pembaca

  1. Mahasiswa penelitian terlebih dahulu mengisi form di Menu "DAFTAR" melalui http://lab-ft.umnaw.ac.id
  2. Lalu memilih Internal bagi mahasiswa penelitian dari UMN Al Washliyah. Atau memilih Eksternal bagi mahasiswa penelitian dari luar UMN Al Washliyah
  3. Kemudian Membawa Surat Permohonan Penggunaan Ruangan Dan Fasilitas Laboratorium Penelitian.
  4. Bagi mahasiswa Eksternal UMN Al Washliyah Surat ditujukan kepada Rektor Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah cq. Kepala Laboratorium Farmasi Terpadu Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah. Surat langsung diberikan ke Biro Administrasi Umum Loket 1 kampus H. M. Arsyad Thalib Lubis.
  5. Bagi mahasiswa internal UMN Al Washliyah Pendaftaran dilakukan di Bagian Administrasi Laboratorium Farmasi Terpadu.
  6. Mahasiswa Internal/Eksternal Mengisi Buku Daftar Pengguna Fasilitas Lab. Penelitian.
  7. Suratpermohonan akan di-acc oleh Admin dan Kepala Laboratorium Farmasi Terpadu.
  8. Setelah surat permohonan di-acc, mahasiswa dapat memakai fasilitas laboratorium
  9. Jika Mahasiswa Memerlukan Alat atau Bahan Guna Menunjang aktivitas Penelitian Dapat Menjumpai Laboran di laboratorium tujuan mahasiswa penelitian.
  10. Apabila Penggunaan Alat Yang Diperlukan Adalah Penggunaan Alat Bulanan Mahasiswa Harus Membawa Form Permohonan Alat Bulanan Berisi Daftar Alat Yang diperlukan Kepada Laboran (Form dapat diunduh pada menu DOWNLOAD)
  11. Apabila Mahasiswa Membutuhkan Bahan Penelitian, Harus Membawa Form Permohonan Bahan Kepada Laboran
  12. Mahasiswa dapat menggunakan fasilitas laboratorium hingga selesai penelitian
   
Tata cara dapat diunduh di sini  


TERBARU